BICARAINDONESIA-Jakarta : Di media sosial beredar video yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SPBU di Denpasar, Bali. Dalam video yang beredar, dinarasikan bahwa konsumen harus membayar biaya admin Rp 5.000 atas pembelian Pertamax sebesar Rp 100.000.
“Cerita singkatnya, mas ini tiap ngisi BBM selalu isi Pertamax, sebesar Rp 100.000, tapi yang masuk diisi cuma sebesar Rp 95.000. Yang Rp 5.000 katanya buat biaya admin,” tulis Instagram @romansasopirtruck, Selasa (13/8/2024).
Dalam rekaman video, terdengar percakapan dimana konsumen sempat meminta ditunjukkan ketentuan yang mengatur soal pengenaan biaya admin. Petugas itu menyebut aturan tersebut berlaku di SPBU lainnya dan meminta konsumen membuktikannya sendiri.
“Peraturannya mana, ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar Rp 5.000,” kata konsumen.
“Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba,” jawab petugas SPBU itu.
Pertamina pun akhirnya buka suara atas video viral itu. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan pihaknya langsung mengecek ke lokasi SPBU.
Heppy mengatakan bahwa Pertamina sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum yang terindikasi melakukan pungli. Ia juga meminta kejadian ini menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” terang dia.
Atas kejadian itu, Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta konsumen segera melapor jika mendapat pelayanan yang tidak sesuai.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135,” imbuh Heppy.