BICARAINDONESIA-Medan : Setelah viral di Media Sosial, Polda Sumut mengamankan terduga pelaku penyebar isu SARA (Suku Agama Ras dan Antar golongan) di Kab. Pakpak Bharat.
Terduga pelaku berinisial EB alias ML diamankan petugas Subdit V/Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis dinihari (8/10/2020). Terduga pelaku merupakan tim sukses salah satu calon kepala daerah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. “Ya benar, yang bersangkutan telah diamankan,” ujarnya.
Kombes Rony mengatakan, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara (BAP). “Yang bersangkutan masih diperiksa penyidik,” tandasnya.
Menurut informasi, EB diamankan Tim Cyber Polda Sumut kediamannya di Desa Salak I, Pakpak Bharat. Kemudian, petugas langsung memboyong tersangka ke Polda Sumut guna proses penyidikan.
Menanggapi penangkapan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting, sangat mengapresiasi tindakan Polda Sumut yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat. Sebab, kata dia, perilaku tersebut tidak dibenarkan.
“Saya juga minta agar Polda Sumut juga mengusut siapa aktor di balik perbuataanya tersebut. Agar aktornya juga dapat diadili,” katanya.
Ia pun berharap agar perbuatan seperti itu tidak terulang lagi dalam pesta demokrasi (pilkada) di Sumatera Utara.
“Jangan ada fitnah, jangan munculkan isu SARA dan hindari money politic. Kalau mau bertarung ya bertarunglah secara jujur, jangan memakai cara-cara murahan, seperti itu,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Amri
No Comments