BICARAINDONESIA-Medan : Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, angkat bicara terkait video viral diduga Kadishub Medan bersama anggotanya joget sambil pamer uang, tanpa protokol kesehatan (prokes).
Rajudin meminta Bobby segera memberikan sanksi tegas jika terbukti. “Jika ada pejabat yang terlihat pamer uang sambil berjoget ria di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, menunjukkan hal yang tidak etis. Mengingat rakyat sedang kesulitan ekonomi akibat pandemic, malah oknum tersebut berpesta ria sambil berjoget. Jika itu benar tentu sangat tidak etis,” kata Rajudin, Kamis (18/11/2021).
Sanksi tersebut, kata Rajudin, diberikan agar ke depan tidak ada lagi muncul oknum yang mencoreng nama institusi.
“Kami mendukung Walikota Medan memberikan sanksi agar hal tersebut tidak muncul lagi di publik, yang dapat mencoreng nama baik ASN,” sebut Rajudin.
Sebelumnya, video menunjukkan sejumlah orang, termasuk pria berseragam Dinas Perhubungan, berjoget ria tanpa memakai masker di Medan viral di media sosial (medsos). Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal mengecek video tersebut.
Terlihat dalam video berdurasi 12 detik itu sejumlah orang serta dua pria berseragam dinas perhubungan (dishub) berjoget ria sambil memamerkan uang. Mereka terlihat larut menikmati alunan musik tersebut. Dalam video itu, mereka pun tak memakai masker.
Dalam rekaman video itu juga terlihat ada sejumlah orang juga memakai baju berwarna putih. Salah satu pria yang berbaju putih itu diduga merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.
Pengunggah menyebut video viral ini merupakan video oknum pegawai Dinas Perhubungan Medan menari sambil menyanyi tanpa protokol kesehatan (prokes). Pengunggah menyebut diduga lokasi di rumah Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
Saat dimintai konfirmasi, Walikota Medan Bobby Nasution mempertanyakan jumlah orang yang berjoget. Dia mengaku belum tahu serta bakal mengecek peristiwa itu. “Jogetnya berapa orang? Saya nggak tahu. Nanti saya lihat ya,” sebut Bobby kepada wartawan.
Penulis/Editor : * Abdi
No Comments