BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebuah dokumen dengan foto eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendadak viral di media sosial Twitter lantaran dijadikan bungkus gorengan. Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran.
Unggahan di Twitter tersebut hingga Senin (27/12/2021) sudah mendapat 11.200 suka dengan 1.827 retweet dan 421 tweet kutipan.
Terkait hal itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara. Dia mengatakan dokumen tersebut harusnya dipegang yang bersangkutan setelah diberikan oleh dinas dukcapil terkait.
“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” kata Zudan lewat pesan singkat, Senin (27/8).
Zudan menjamin dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil akan disimpan dengan aman. Ia berharap masyarakat juga menyimpan dokumen kependudukan masing-masing dengan aman.
“Pada prinsipnya, semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” katanya.
Diketahui, warganet dihebohkan dengan beredarnya dokumen kependudukan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dari foto yang beredar, dokumen itu adalah surat keterangan (suket) perekaman e-KTP. Dokumen itu diterbitkan pada 20 Januari 2014.
Surat itu dilengkapi pas foto hingga nomor induk kependudukan (NIK) milik Susi. Tanda tangan Camat Pangandaran Suryanto beserta cap tersemat di bagian bawah surat itu.
No Comments