BICARAINDONESIA-Medan : Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan juru parkir (jukir) bermain judi online melalui mesin E-Parking. Aksi jukir yang terekam itu terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dilihat dari akun instagram @ceritamedan.com, tampak salah seorang jukir duduk santai di lantai sambil memegang mesin e-parking. Dalam layar terlihat permainan yang diduga judi online yang sedang berlangsung.
Disebut, video jukir bermain judi online itu terjadi di seputaran SMA Negeri 1 Medan.
Terkait hal itu, walikota Medan, Bobby Nasution, buka suara. Bobby menjelaskan, kalau para jukir yang bekerja bukan binaan Pemkot Medan, melainkan pihak ketiga.
“Saya sudah bilang kemarin yang hari ini kan pembinaan ini itu, jukir ada di pihak ke-3, mesinnya juga ada dari pihak ke-3. Itulah bentuk kerja sama kita, makanya mesinnya itu bukan pengadaan dari Pemkot Medan, pihak ketiga. Makanya (soal jukir main judi online) itu kita sampaikan ke pihak ketiga,” ujar Bobby, Rabu (12/6/2024).
Jukir yang bermain judi onlie itu dipastikan Bobby akan diberikan sanksi tegas.
“Pasti kita kasih peringatan pasti kita kasih peringatan,” kata dia.
Namun, sambung dia, untuk pemecatan tentunya ada di tangan pihak ketiga karena mereka yang melakukan pembinaan.