BICARAINDONESIA- Magetan : Kepala Desa Kediren, Lembeyan, Magetan, viral atas kasus pencabulan/perkosaan terhadap salah satu mahasiswi KKN. Akibat kasus tersebut, pihak kampus mencabut kegiatan KKN di Desa Kediren.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Eko Muryanto. Menurutnya, kasus itu diketahui atas surat dari Camat Lembeyan untuk Bupati yang tembusannya telah dia terima.
“KKN sudah dicabut sebelum akhir batas waktunya. Sejak adanya isu asusila tersebut,” ujar Eko, Sabtu (4/2/2023).
Berdasarkan surat pernyataan mosi tidak percaya yang diterima Dinas PMD, kegiatan KKN dari sebuah kampus di Kota Madiun itu telah dicabut. Padahal, KKN tersebut baru akan berakhir pada pertengahan Februari 2023 nanti.
“Dari surat tembusan yang kita terima, tertera bahwa kegiatan KKN telah dicabut. Jadwal aslinya, KKN sampai pertengahan bulan Februari,” kata Eko.
Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati yang akan mempelajari terlebih dahulu kasus itu. Saat ini, Bupati Magetan H. Suprawoto masih dinas luar kota di Jakarta.
“Kita menunggu Pak Bupati, masih tugas dinas luar kota di Jakarta,” ujar Eko.
Sebelumnya diketahui, viral unggahan media sosial seorang kepala desa di Magetan diduga memerkosa mahasiswi yang sedang KKN. Warga merasa resah sehingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu (1/2/2023).
Dalam unggahannya, pengunggah informasi itu mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu.
Editor: Rizki Audina/*