BICARAINDONESIA-Tangerang : Sebuah video seorang anggota polisi membanting FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, yang mengikuti demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021), viral di media sosial.
Terkait peristiwa itu, Polda Banten dan Polres Kota Tangerang meminta maaf.
“Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dikutip dari kompas, Rabu (13/10).
Wahyu mengatakan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto akan menindak personel yang membanting FA. Adapun personel yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres Kota Tangerang.
Disampaikan Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak personel yang membanting korban.
“Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengamanan dan beliau sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban,” ungkap Wahyu.
Diketahui, FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang. Aksi FA dibanting polisi itu terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.
Setelah itu, polisi itu membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
No Comments