BICARAINDONESIA-Jakarta : Jagat maya dibuat heboh oleh sebuah video pengakuan pemerasan yang dialamai seorang sopir travel, bernama Cipto. Pemerasan itu diduga dilakukan oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, sebesar Rp24 juta. Cipto mengaku sempat menawar Rp9 juta, akan tetapi ditolak.
Dia mengatakan, mobilnya ditahan polisi karena terlibat kecelakaan dengan motor, di Jalan Karangrayung, Godong Desa Truko, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah.
“Kejadiannya pertengahan April 2022. Saat itu, mobil saya melaju dari arah Karangrayung menuju Godong. Sampai di Pasar Truko, melaju kotor yang dikendarai dua bocah cukup kencang lalu menabrak,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang motor tewas di lokasi kejadian dan mobil travelnya ditahan polisi. Namun, saat akan mengambil kembali mobilnya, dia dimintai uang tebusan sebesar Rp24 juta. Nilai tersebut terlalu besar buatnya. Sehingga, dia menawar Rp9 juta. Tetapi, oknum polisi pemeras itu menolak.
Cipto juga mengaku sudah menemui keluarga korban dan memberikan santunan. Bahkan pihak keluarga korban tewas sudah mengikhlaskan kematian anggota keluarganya itu. Sehingga, pihaknya pun mengaku sangat kecewa.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Sri Martin menyangkal, anggotanya telah meminta uang tebusan mobil travel sebesar Rp24 juta. Pihaknya juga sudah memanggil sopir travel dan memintainya keterangan.
“Upaya pemerasan yang dilakukan dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Grobogan adalah hoax,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan mediasi antara sopir travel dan pihak LSM yang mengunggah video dugaan pemerasan itu di laman Facebooknya, dengan petugas dan hasilnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Terpisah, Kapolres Grobogan saat dikonfirmasi melalui layanan telepon mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan Tim Paminal dan Propam untuk memastikan kebenaran video viral itu. Jika terbukti, akan ditindak tegas.
No Comments