BICARAINDONESIA-Yogyakarta : Pihak Polresta Yogyakarta turun tangan menyelidiki persoalan parkir dengan tarif Rp350 ribu yang viral di Facebook. Sebuah akun Facebook sebelumnya mengunggah curhatan berisikan keluhan soal mahalnya tarif parkir bus di salah satu kawasan di Kota Yogyakarta.
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menyebut pihaknya masih melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan apakah kasus ini terkait pungutan liar atau bukan.
“Masih dilakukan pengecekan,” kata Timbul, Kamis (20/1/2022), dikutip dari CNNIndonesia.
Namun, Timbul menegaskan, jika ditemukan atau terbukti ada tindakan pungli maka pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.
Diketahui, sebuah akun Facebook bercerita mengenai pengalamannya saat berwisata ke Kota Yogyakarta namun diminta parkir dengan tarif yang mahal saat membeli oleh-oleh.
“Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri. Kalau nggak salah. Sebesar itu. Yaitu Rp350.000,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut bercerita hanya parkir mulai dari sekitar pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB. Kemudian, dia menerima kuitansi yang turut mencantumkan biaya cuci bus dan kebersihan.
“Dan kami tahu tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang salat dan ke toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di Indonesia. Sebesar 2000,” keluhnya.
Tanpa bermaksud menjelek-jelekkan citra pariwisata Kota Yogyakarta, akun tersebut berharap agar curhatannya ini mendapat tanggapan dan tindaklanjut dari pihak berwenang.
“Maksud saya supaya citra wisata di Malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja,” tulisnya.
No Comments