x

Viral! Pemotor di Jambi Seret Seekor Anjing, Komunitas Pecinta Hewan Buru Pelaku

2 minutes reading
Tuesday, 20 Jun 2023 17:45 0 217 Iki

BICARAINDONESIA-Jambi : Viral di media sosial, seorang pemotor di Sulanjana, Jambi Timur, Jambi, menyeret seekor anjing berwarna cokelat. Tampak hewan itu kesakitan saat terseret di aspal dengan kaki terikat.

“Kasian banget,” kata wanita yang merekam kejadian tersebut.

Tiga komunitas pecinta hewan, yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter, yang tidak terima dengan tindakan itu mengadakan sayembara untuk mengetahui identitas para pelaku. Mereka bahkan menyediakan hadiah senilai Rp15 juta.

“Kami telah mengumpulkan Rp15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku,” kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale, Selasa (20/6).

Stein Siahaan, kuasa hukum Pejaten Shelter, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti, saksi, dan unsur pidana. Jika sudah terkumpul, sejumlah komunitas itu akan membuat laporan di kepolisian.

“Kalau kami langsung bikin laporan, bisa mental. Jadi, investigasi dulu. Jika unsur pidana, saksi, dan bukti sudah dikumpulkan, baru kami buat laporan. Tim kami dalam waktu dekat akan ke Jambi,” ujarnya.

Para pelaku penganiayaan hewan itu, kata Stein, kemungkinan dikenakan pasal 302 dan pasal 170 KUHP. “Itu ancaman pidananya berlapis. Apabila ternyata anjing itu milik orang lain, itu bisa masuk kasus pencurian dan pasal 406 ayat 2,” imbuhnya.

Sementara itu, Polresta Jambi tengah melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku. “Kami masih menyelidiki terkait video tersebut. Kita akan buru pelaku yang terekam di video itu,” kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi.

Aryo Tondang, warga Kota Jambi, prihatin dengan tindakan penganiayaan hewan tersebut. Ia berharap, kejahatan pada hewan itu mendapatkan tindakan serius dari aparat penegak hukum.

“Sungguh miris. Hewan itu berhak hidup dan dipelihara dengan layak. Kita belum tahu motif dua orang ini, tetapi ini cukup miris. Saya harap bisa mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Setahu saya, ini sudah bisa dipidana,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, kejahatan ini sangat meresahkan bagi masyarakat. “Jika ditonton anak kecil, bisa menjadi contoh, takutnya. Ya, saya harap ini bisa mendapatkan tindakan yang serius,” pungkasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x