x

Viral Pengemudi Kena Tarif Rp 724 Ribu di GT Cikampek, Begini Kata Jasa Marga

2 minutes reading
Tuesday, 27 Jun 2023 09:41 0 261 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial pengemudi terkena tarif Rp 724 ribu lantaran dia melakukan kesalahan dengan masuk Gerbang Tol yang sama. Padahal pengemudi itu hendak ke Bandung, dengan tarif tol Jakarta-Bandung yang harusnya hanya berkisar Rp 63 ribu.

“Hari ini gue mau ke Bandung, dan karena kita salah jalur, akhirnya kita keluar tol di kali apa gitu. Dan pas kita masuk lagi ke arah tol Bandung dan keluar Cikampek Utama 4, tarif tolnya berapa? 724 ribu, kan aneh banget” kata seorang pria pada video yang diunggah akun @Kegoblogan.Unfaedah dikutip Selasa (27/6/2023).

Terkait video viral itu, jasa Marga Tollroad Operator memberikan penjelasan secara rinci. Menurut keterangan Jasa Marga, hal itu terjadi karena si pengemudi mobil itu putar balik di tol dan masuk ke Gerbang Tol yang sama.

“Hal ini dinamakan AGS (Asal Gerbang Salah). Selain berisiko karena berbahaya, para pengguna jalan tol yang putar balik serta kembali ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi AGS, sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar,” ujar narasi Jasa Marga Tollroad Operator dalam akun Tiktok @ptjmto dikutip Selasa (27/6).

Aturan dan sanksi mengenai putar balik di jalan tol sudah tertuang di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Hak dan Kewajiban Pengguna Jalan Tol Pasal 86 ayat 2, di mana pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;

b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau

c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Pada kasus berita viral pengemudi terkena tarif Rp 724 ribu tersebut, dia melakukan kesalahan dengan masuk Gerbang Tol yang sama. Hal itu terbukti dari tulisan di papan informasi yang menunjukkan pengemudi tersebut masuk ke Gerbang Tol yang sama, yakni Gerbang Tol Cikampek Utama.

“Terbukti, video di atas menunjukkan asal gerbang yang sama dengan gerbang tujuan,” sambung Jasa Marga Tollroad Operator dalam narasi video tersebut.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi mobil curhat mengenai tarif tol yang mahal hingga Rp 724 ribu saat keluar di Gerbang Tol Cikampek Utama. Pengemudi itu hendak ke Bandung, dengan tarif tol Jakarta-Bandung yang harusnya hanya berkisar Rp 63 ribu.

LAINNYA
x