x

Viral! Peras Pengemudi, Preman Modus Jukir di Dazam Raya Diringkus

2 minutes reading
Thursday, 18 Jul 2024 00:04 0 141 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sepak terjang pria berinisial BHI sebagai seorang preman, kandas di tangan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Pria 35 tahun itu diringkus saat menjalankan aksinya dengan modus menjadi seorang Juru Parkir (Jukir) di Jalan Dazam Raya, Medan Petisah.

Pelaku pun tak bisa berkutik, karena aksinya yang telah meresahkan masyarakat, terlanjur viral di sejumlah pelatform media sosial.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap BHI.

“Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat, Selasa 16 Juli 2024 yang saat itu video pelaku beredar di media sosial Instagram dan Tiktok yang sedang berdebat dengan pengendara mobil,” ujar Kompol Yayang, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dalam video viral tersebut, pelaku meminta uang parkir kepada pengemudi mobil di Jalan Dazam Raya.

“Saat itu, pengemudi mobil telah memberitahu kepada pelaku kalau mereka punya striker dan sudah membayar iuran parkir pertahun. Namun pelaku/jukir tersebut memaksa dan meminta uang parkir karena perintah ketua salah satu Ormas,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 ini.

Kata Yayang, sang pengemudi mobil yang merasa keberatan kemudian memvideokan Jukir tersebut dan menguploadnya ke media sosial Instagram dan tiktok.

“Berdasarkan video viral tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya dari Jalan Dazam Raya Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dengan barang bukti uang sebesar Rp5 ribu,” pungkas eks Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x