BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial gambar Garuda putih berlatar belakang warna biru. Gambar itu bertukiskan ‘peringatan darurat’.
Warganet pun berbondong-bondong mengunggah ulang gambar itu, hingga membuat peringatan darurat Garuda berlatar belakang warna biru menjadi trending di dunia maya, Instagram sampai dengan X.
Gambar Garuda putih berlatar belakang biru itu dibagikan akun kolaborasi @najwashihab, @narasinewsroom, @narasi.tv dan @matanajwa di Instagram.
Selain itu, komika Bintang Emon dan sejumlah influencer lain pun ikut memposting peringatan darurat tersebut.
Di lini masa X, Rabu (21/8/2024), pukul 17.40 WIB, Peringatan Darurat’ menjadi trending pertama dengan lebih dari 75,6 ribu postingan. Kemudian diikuti #KawalPutusanMK dengan 665 ribu posts.
Lalu, apa sih makna peringatan darurat dengan gambar garuda biru tersebut?
Ternyata, gerakan Peringatan Darurat itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024. Selain itu, darurat terhadap Demokrasi yang kondisinya sudah dihabisi.
“DARURAT DEMOKRASI REFORMASI DIHABISI, Indonesia sudah kehilangan marwah kenegaraannya. Masih ada yang ngga marah melihat negaranya di obrak-abrik hari ini?,” tulis akun @yayasanlbhindonesia.
Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Kemudian hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.