x

Viral! Santriwati Ngaku Diperkosa Dalam Kamar Mandi Masjid Pasar III Tembung

2 minutes reading
Friday, 13 Jan 2023 04:14 0 355 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Peristiwa miris dialami seorang santriwati yang mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Tindak pidana itu viral setelah korban berinisial RI membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang kini tersebar luas melalui pesan singkat whatsapp dan turut diterima Redaksi Bicaraindonesia.net, Jumat (13/1/2023).

Dalam video itu terlihat korban yang mengenakan hijab berwarna hitam mengaku mendapat perlakukan tak senonoh (perkosa) oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu, Tembung.

Dalam video tersebut, RI mengaku kalau perlakuan bejat itu terjadi dalam kamar mandi masjid dilakukan oleh HG.

Video viral dengan keterangan disebut. Segera viralkan ! Kemana aparat hukum kepolisian. Santriwati diperkosa di kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Tembung. Pelaku masih berkeliaran. Belum ada tindakan aparat.

RI dalam video tersebut juga menggugah masyarakat untuk segera membantunya, terutama Forum Islam Bersatu, agar bisa membantunya karena kasus pelecehan dialaminya sudah dilaporkan ke polisi.

Terkait video viral tersebut, Kapolrestabes Medan melalyu Kasatreskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dikatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa saksi dan korban sudah dilakukan visum. Untuk pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku sedang dalam pengejaran kami. Sudah dua hari ini kami cari belum ditemukan. Segera kami tangkap,” tegas Fathir saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (13/1/2023).

Dalam catatan wartawan, selama ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan sudah menangkap 21 pelaku dari 55 laporan pencabulan terhadap anak bawah umur dalam kurun waktu Juni sampai Juli 2022.

“Dalam dua bulan terakhir bulan Juni dan Juli tahun 2022 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkan ke Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus dan sebanyak 21 pelaku sudah ditangkap serta dilakukan penahanan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, seperti dilansir merdeka.com.

Penulis/Editor : Yudis

LAINNYA
x