BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang wanita berinisial F viral di media sosial dengan foto aksi pembakaran Al-Qur’an. Kejadian itu disebut-sebut terjadi di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Biso Raharjo (70) selaku ketua RT setempat, mengungkapkan sosok F adalah warganya. Menurut Biso, F pernah tersandung kasus serupa pada 2020.
“Benar itu tahun lalu, sama FPI bermasalahnya. Ada warga RW sebelah FPI itu datang ke saya nanya soal warga F ini. Kasusnya sama penistaan agama gitu-gitu juga,” kata Biso, Senin (24/5/2021).
“Saya kasih tahu rumahnya, cuma pas sampai itu sempat emosi dan ramai massa. Terus dibawa ke balai RW buat musyawarah. Ada ibunya juga, kalau dari keterangan ibunya, dari F itu bukan dia yang melakukan,” lanjutnya.
Biso mengungkapkan F dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul.
“Selama ini saya nggak pernah ngomong sama dia kayaknya. Saya tanya anak-anak seumuran dia di sini katanya juga jarang bergaul, nggak aktif juga di karang taruna, jadi orangnya nggak dikenal, nggak aktif, tertutup. Makanya saya nggak tahu,” ungkapnya.
F diamankan polisi pada Sabtu (22/5/2021). Polisi juga meminta keterangan dari keluarga F.
“Kemarin sore Sabtu dibawa jam 15.45 WIB, ibunya P, anaknya 3 dibawa ke Polsek. Saya dapat info F udah ada di polsek malamnya (Sabtu), Minggu paginya dibawa ke Polres keluarga sama F,” kata Biso.
Polres Metro Jakarta Selatan mengusut dugaan pembakaran Al-Qur’an yang viral di media sosial Instagram. Al-Qur’an itu juga dicoret-coret.
“Dalam penyelidikan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah seperti dilansir Antara, Minggu (23/5/2021).
Perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran sudah diperiksa polisi. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al-Qur’an tersebut.
Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh sebuah akun Instagram. “Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang,” kata Azis.
No Comments