BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial kericuhan anggota DPRD saat rapat paripurna. Rapat tersebut membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Depok yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (28/4/2022).
Diketahui, kegaduhan itu muncul saat memasuki pembahasan soal Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Video itu pun diunggah oleh akun Instagram @depok24jam. Dalam keterangan video unggahan tersebut menyebutkan, kegaduhan terjadi karena pimpinan sidang tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan atau usulan anggota Dewan mengenai pembahasan KDS.
“Jangan main-main, ini pemerintahan, di samping Anda (ada) Wakil Wali Kota, enggak sopan Anda, belajar berpolitik dengan baik. Saya jelek-jelek gini ketua partai, Anda Ketua DPRD yang tunjuk partai. Saya keluar,” ujar salah seorang di dalam video sambil marah-marah.
Orang tersebut yakni anggota DPRD Kota Depok Edi Sitorus. Dia menyatakan bahwa peristiwa yang terekam dalam video yang beredar bukan kericuhan.
“Bukan insiden (kericuhan), jadi teman-teman media juga harus memahami ini adalah salah satu argumentasi-argumentasi yang memang menjadi kewajiban anggota DPRD,” kata Edi, dikutip dari Kompas, Jumat (29/4/2022).
Edi mengatakan dalam persidangan anggota Dewan meminta pimpinan sidang menambahkan agenda terkait persoalan KDS yang dinilai tidak transparan. Namun, pimpinan sidang tak mengindahkan permintaan tersebut.
“Pada saat membacakan agenda rapat (LKPJ), sebelum diputuskan, bahwa anggota DPRD ingin ada tambahan agenda yang sebetulnya sudah menjadi hasil pembahasan yang ditemukan Komisi D terhadap persoalan KDS,” ungkap Edi.
“Tujuan kami sebenarnya memperbaiki teknis pelaksanaannya, tetapi usulan komisi D ini disampaikan pimpinan tidak pernah dibicarakan di dalam rapat bamus untuk diagendakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok itu mengatakan, tidak adanya transparansi data KDS terlihat dari penunjukan koordinator pelaksanaan KDS sampai peserta penerima KDS yang dinilai tidak merata.
“Jadi tidak transparan. Siapa yang direkrut, siapa yang tidak. Itu kan misalnya ada di sekitar kita yang sudah mendapatkan KDS, ada juga belum mendapatkan karena ada persyaratan-persyaratan yang menghalangi dia (penerima KDS),” kata Edi.
No Comments