BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial video mesum mesum yang diduga diperankan oleh sepasang warga negara asing (WNA). Sepasang WNA itu diduga tengah melakukan hubungan suami istri di Canggu, Kuta Utara, Badung.
“Ya, (Imigrasi) sudah memantaunya. Tapi belum tahu kapan dan di mana (peristiwa itu),” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan dikutip dari detikBali, Jumat (2/6/2023).
Video sepasang WNA yang diduga tengah berhubungan suami istri di pinggir jalan viral di media sosial. Dalam video itu terlihat perempuan tersebut mengenakan pakaian putih.
Sebelumnya, ulah turis asing yang berbuat asusila juga menghebohkan warga Bali. Seorang bule Jerman bernama Darja Tuschinski viral lantaran nyelonong telanjang bulat naik panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud.
Ada juga bule Denmark berinisial CAP yang viral karena mengangkang dan pamer kemaluan. Perempuan itu kemudian menjadi tersangka pornografi akibat ulahnya tersebut.
Banyaknya ulah turis asing -sebagian besar bule- membuat Gubernur Bali Wayan Koster, gerah. Politikus PDI Perjuangan itu menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Surat Edaran itu mengatur hal wajib dan dilarang (do’s and don’ts) untuk wisatawan mancanegara saat pelesiran di Pulau Dewata.