BICARAINDONESIA-Jakarta: Video narapidana pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan yang viral di media sosial (medsos), disikapi secara tegas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Sebagai bentuk komitmen menegakkan Asta Cita Presiden Prabowo, Agus langsung menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
“Kita sudah non aktifkan yang bersangkutan dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman, yakni berinisial RB,” tegas Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Jenderal bintang Polri itu menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Selain itu, terhadap penyebar video viral pesta sabu, nanti akan dijadikan sebagai justice kolaborator.
“Kan karena video tersebut peristiwa ini terungkap. Makanya kita dalami motif penyebar video, apakah benar untuk mengungkap kebenaran. Dan kita jadikan JC,” ungkapnta.
Lebih jauh mantan Wakapolri itu menyampaikan sudah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke medsos.
Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa.
“Saya tekankan, periksa harus adil. Berjalan sesuai aturan hukum. Kalau salah laporkan salah, benar sampaikan benar,” tegas Agus Andrianto.
“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” ucapnya
Terhadap para pelaku pesta sabu, dalam hal ini narapidana, Agus Andrianto menyampaikan para narapidana tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus juga memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.
“Pelaku pesta sabu tidak akan diberikan potongan masa tahanan. Kasus ini harus diungkap. Kejar otak pelaku dan donaturnya. Tindak tegas,” perintahnya.
Selain itu, ia meminta agar napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
“Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.
Sebelumnya Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja.
Menurutnya, saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas saat itu bernama Robby.
“Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberitahukan ke Kalapas dan KPLP. Karena Robby merupakan pecandu narkoba, sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi, dan handphone-nya dikembalikan ke napi,” ujarnya.
Dia menegaskan yang merekam video itu bukan petugas lapas, tetapi warga binaan yang membawa handphone.
“Jadi kelemahan kami ada warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Dia menghidupkan musik remix dengan volume cukup besar sehingga seolah-olah sedang ada yang berpesta narkoba,” ujarnya.
Editor: Ty/*