BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial video yang memperlihatkan pria yang merupakan warga negara asing (WNA) meludahi imam masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung. Imam masjid itu diludahi karena menyetel murottal al-Quran.
Salah satu akun yang menggungah video itu adalah @fakta_bandung.
Terkait video itu, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut WNA tersebut. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4/2023) malam.
Budi bersama jajarannya menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.
“Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung,” kata Budi, dilansir dari detikJabar.
“Kami langsung melakukan pengecekan, hasil keterangan sementara dari korban, sudah membuat LP dan sedang kita mintai keterangan,” sambungnya.
Imam tetap Masjid Al-Muhajir Muhammad Basri Anwar mengungkapkan, dari informasi pihak hotel WNA tersebut merupakan warga Australia.
Dari passport yang diterima, pelaku yang meludahi imam masjid ini berinisial MBCAA berusia 48 tahun. Passport itu dibuat pelaku tahun 2020 lalu dan habis 2030 mendatang.
Basri menyebut, bule itu sudah meninggalkan hotel yang digunakan untuk menginap.
“Sudah check out, tadi Pukul 09.00 WIB,” ujarnya.