BICARAINDONESIA-Madina : Honor tenaga kesehatan di Kabupaten Mandailingnatal (Madins), Sumatera Utara mulai resah. Karena sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No 212/PMK.07/2022 tentang rincian jumlah formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK, Kabupaten Madina hanya mendapatkan jatah formasi 11 orang saja.
Penetapan formasi jatah PPPK ini dilihat dari kemampuan keuangan negara dari sumber dana alokasi umum (DAU) untuk pengganjian PPPK sesuai pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) No 212/PMK.07/2022 yang bunyinya Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian formasi PPPK sebagai mana dimaksud pasal 2 huruf a, ditentukan berdasarkan jumlah formasi PPPK, kemudian gaji pokok dan tunjangan melekat serta jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.
Terkait jatah formasi dari kekuatan keuangan negara dilihat dari DAU untuk Dinas Kesehatan Madina hanya 11 orang saja, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Madina, Abdul Hamid Nasution mengaku sudah mengusulkan kebutuhan daerah untuk PPPK Kesehatan.
Namun pihaknya masih menunggu penetapan dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Kita tunggu saja penetapan dari Menpan RB, untuk hal lain belum bisa saya komentari apakah masih ada harapa penambahan formasi atau tidak,” jelas Hamid.
Terpisah, Kadis Kesehatan Madina melalui Kasubbag Hukum dan Kepegawaian Umum Hilman Nasution yang dikonfirmasi.mengatakan, sesuai kebutuhan, ada 552 tenaga kesehatan yang diusulkan untuk mengisi formasi PPPK.
“Yang sudah kita usulkan sesuai kebutuhannya ke BKPSDM sebanyak 552 tenaga kesehatan, dan informasi yang didapat, BKPSDM Madina telah mengusulkannya ke Menpan RB, namun belum turun keputusan berapa formasi yang akan didapat oleh Dinas Kesehatan Madina untuk tahun 2023 ini,” ujarnya kepada kru BicaraIndonesia,Jum’at (19/5/2023).
Kata Hilman, Dinas Kesehatan berharap, Menpan RB menyetujui usulan kebutuhab PPPK untuk petugas kesehatan Madina sehingga para tenaga honor yang sudah lama mengabdikan diri itu memiliki harapan untuk masuk sebagai PPPK Kesehatan dan tentunya rasa waswas para tenaga honor yang berharap ikut serta di PPPK itu terobati.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty