x

Walikota Siantar Hefriansyah Hadiri Panggilan Poldasu Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

1 minutes reading
Friday, 17 Sep 2021 09:57 0 206 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor akhirnya hadir memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara, Jum’at (17/9/2021) sekitar pukul 14.05 WIB.

Hefriansyah diperiksa setelah sebelumnya dilaporkan mantan Sekda Kota Siantar Budi Utari Siregar. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.

Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Surat laporan itu ditandatangani Kompol Saiful. Di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah. 

Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Maringan Simanjuntak mengaku, Hefriansyah diundang oleh penyidik untuk klarifikasi terkait laporan Budi Utari.

“Sedang dimintai keterangan,” kata Maringan lewat telepon seluler, Jumat (17/9/2021).

Ia mengaku, Hefriansyah masih berstatus saksi terkait laporan Budi Utari.

“Statusnya masih saksi. Yang bersangkutan datang ke Poldasu sekira jam 1 siang,” ucap mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan itu.

Sebagai informasi, berdasarkan jadwal, Hefriansyah diundang ke Poldasu untuk klarifikasi pelapor Budi Utari pada Rabu, 15 September 2021. Namun Walikota Pematangsiantar itu disebut mangkir dari panggilan.

“Sudah ada surat konfirmasi kalau Hari Jum’at, 17 September 2021 baru hadir,” kata Maringan, Rabu malam, 15 September 2021.

Lanjut Maringan, Hefriansyah tidak bisa hadir karena ada jadwal dinas. “Ada jadwal dinasnya hari ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu. 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x