x

Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumahnya di Menteng ke Bareskrim Polri

3 minutes reading
Tuesday, 15 Nov 2022 13:47 0 227 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Wanda Hamidah dan keluarganya datang menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Kedatangan politikus Golkar itu bertujuan untuk mengadukan kasus eksekusi rumah yang ditempati keluarganya di Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga besar kami, Pak Hamid Husein (paman Wanda), telah hadir memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik, penyelidik,” ujar Wanda Hamidah.

Dikutip dari detikcom, pihak Wanda Hamidah mengadukan kasus terkait dengan penerbitan SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No.1001/Cikini yang dimiliki oleh Japto S Soerjosoemarno.

Kuasa hukum Wanda Hamidah, Albert Aswin menyebut bahwa ada dugaan tindak pidana di dalam kasus itu.

“Pak Hamid Husein (paman Wanda) membuat pengaduan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB 1000/Cikini dan SHGB 1001/Cikini. Kehadiran hari ini di Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut sekaligus menyerahkan bukti-bukti,” ucapnya.

Selain itu, Aswin juga membeberkan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh kliennya. Di antaranya ialah akta jual beli SHGB No.1000/Cikini dan SHGB No.1001/Cikini.

“Antara lain adalah jual beli dari SHGB 1000 dan 1001 yang sebelumnya telah dibatalkan,” kata Aswin.

Aswin mengatakan bahwa pihak Wanda tidak membuat laporan ke polisi. Dia menyebut, kliennya hanya mengadukan kasus itu ke Bareskrim.

“Bentuknya pengaduan masyarakat, tapi sudah ditindaklanjuti oleh penyelidik,” katanya.

Masalah Utama

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat telah melayangkan 3 kali somasi terhadap Wanda Hamidah, tapi tidak pernah direspons. Padahal, Wanda sudah diberi tenggat untuk segera mengosongkan rumah di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN-PP) Japto Soerjosoemarno.

Pihak Pemkot Jakarta Pusat menyebut bahwa Wanda Hamidah tidak memiliki alas hak atas rumah yang ditempatinya itu. Versi polisi, rumah Wanda Hamidah berdiri di atas aset milik Pemda DKI.

Kamis (13/10/2022) siang, petugas Satpol PP dibantu PPSU Kelurahan Menteng mengosongkan rumah Wanda Hamidah. Sejumlah perabotan dari dalam rumah dikeluarkan dan dimasukkan ke sebuah truk.

Wanda Hamidah tidak terima. Dia bahkan meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Instagramnya.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan,” tulis Wanda di akun Instagramnya.

Wanda mengatakan bahwa Pemprov DKI memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP dan Damkar dengan mengirimkan buldoser hingga truk-truk.

“Dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!” pungkas Wanda.

Kemudian, aksi dorong-dorong dari Satpol PP pun terjadi di lokasi. Terlihat beberapa petugas Satpol PP mendorong pagar rumah Wanda Hamidah.

“Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya, Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini,” tandas Wanda.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x