x

Warga Aek Mual Tolak Pj Kades Diluar Usulan Desa

2 minutes reading
Friday, 10 Mar 2023 15:15 0 225 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Puluhan warga Desa Aek Mual, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, mendatangi kantor camat setempat, Jumat (10/3/2023).

Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap Nur Ainun, selaku penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Aek Mual yang baru menerima SK pada Kamis, 9 Maret 2023 kemarin dari Bupati HM Jakfar Sukhairi Nasution.

Alasan warga, Nur Ainun bukanlah sosok yang diusulkan warga sebagai Pj Kades sesuai hasil musyawarah di kantor Desa Aek Mual.

“Nur Ainun itu bukan usulan kita dari desa, yang kita usulkan ke Kantor Camat sesuai hasil musyawarah desa atas nama Tigor Tarihoran,” kata Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Aek Mual H Torino Nasution pada wartawan.

Torino menuturkan, sebelumnya telah dilakukan musyawarah desa dihadiri seluruh anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang memutuskan Togir Tarihoran lah yang di usulkan sebagai Pj Kades Aek Mual.

Untuk diketahui, Nur Ainun merupakan ASN di SDN 028 Lumban Dolok, Kecamatan Siabu. Dia menerima SK dari Bupati Mandailingnatal sebagai PJ Kades Aek Mual pada Kamis kemarin.

Sementara itu, menanggapi kedatangan warga, Camat Siabu Sukur Soripada menerangkan dalam pertemuan dengannya, warga secara tegas menolak Pj Kades dan mengaku akan datang lagi jika tidak disahuti.

Untuk diketahui, sesuai Keputusan Bupati Madiba Nomor 141/0248/K/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penjabat Kepala Desa calon Pj diusulkan oleh camat kepada Bupati dengan ketentuan calon tersebut merupakan PNS/ASN daerah Madina.

Dalam juknis pengangkatan Pj tidak disebutkan calon Pj harus mendapat persetujuan warga melalui musyawarah desa atau rekomendasi BPD.

Dari informasi yang di dapat, memang mereka yang telah ditetapkan dan menerima SK sebagai Pj Kades di Madina, banyak yang berstatus sebagai tenaga pendidik atau guru, lainnya berstatus ASN.

Ada 252 ASN yang di serahkan SK nya sebagai Pj Kades pada Kamis kemar8n, namun belum dikatahui pasti berapa persen usulan desa yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Madina sehingga menimbulkan penolakan terhadap keputusan pengunjukan Pj Kades diluar usulan Desa.

Penulis : Napi
Editor : Yudis

LAINNYA
x