x

Warga Berhasil Tangkap Buaya di Sungai Sadar Pakai Sarung

2 minutes reading
Thursday, 10 Jun 2021 06:49 0 230 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Mojokerto : Seekor buaya yang yang mulai berkeliaran di Sungai Sadar, Dusun Toyorono, Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Mojokerto sejak Minggu (6/6/2021) itu berhasil ditangkap. Warga menangkap buaya muara tersebut dengan menggunakan sarung.

Kepala Dusun Toyorono, Andri Dwi Prasetyo mengatakan, buaya muara itu ditangkap 5 warganya pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, buaya tersebut muncul di Sungai Sadar sekitar 1 km di sebelah barat titik kemunculan pertama.

“Buaya tersebut ditangkap warga dengan sarung. Matanya ditutup pakai sarung sehingga tanpa perlawanan. Alhamdulillah tidak ada yang terluka, buayanya juga,” kata Andri, Kamis (10/6/2021).

Setelah itu, buaya dengan panjang sekitar 2 meter itu langsung dibawa warga ke kantor Desa Sukoanyar. Lima warga yang menangkap buaya tersebut pun mendapatkan hadiah karena memenangkan sayembara.

“Total hadiah yang kami berikan Rp 1 juta dari kas Dusun Toyorono,” terang Andri.

Andri mengungkapkan bahwa saat ini buaya muara itu diamankan di salah satu ruangan kosong di kantor Desa Sukoanyar. “Masih kami diskusikan dengan Kades dan masyarakat apakah akan dikembalikan ke habitatnya atau dikarantina. Sementara waktu kami karantina di sini,” katanya.

Sejumlah petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim berada di kantor Desa Sukoanyar mengecek buaya yang ditangkap warga. Mereka juga berdiskusi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah penanganan reptil amfibi tersebut.

“Keinginan pihak BKSDA, satwa langsung kami bawa ke kantor balai besar untuk dikarantina sesuai arahan pimpinan. Namun, permintaan pihak desa ditahan dulu tiga hari karena mau dibancaki (digelar syukuran),” jelas Petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim Abdul Jalal.

Jika warga sepakat, buaya akan dikarantina di kantor BBKSDA Jatim. Setelah dikarantina, hewan karnivora berumur 2 tahun lebih itu bisa dilepas ke habitat aslinya atau dititipkan ke lembaga konservasi.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x