BICARAINDONESIA-Deliserdang : Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK, MH berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Irsan juga menegaskan, akan memberikan pelayanan pengaduan dan laporan masyarakat baik itu permaslahan sosial maupun tindak pidana sebagai sentra pelayanan kepolisian siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika ada tindak pidana pastinya akan diproses sesuai aturan hukum. Dikarenakan Kepolisian Republik Indonesia Merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disinilah kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin di cintai oleh masyarakat,” tegas Irsan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Singkat Whatsaap, Jum’at (18/2/2022).
Hal itu disampaikan Kombes Irsan saat merespon pemberitaan viral kasus perusakan telepon selular (ponsel) milik seorang wartawan bernama Ahmad Jais Sembiring (39) yang diduga dilakukan AD seorang pria berkewarganegaraan Turki.
Atas kejadian itu, korban yang merupakan Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Bara News didampingi Sekjen DPP Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) Azhari Rangkuti dan rekan-rekan melaporkannya ke Polresta Deliserdang dengan bukti lapor Nomor K/27/II/2022/SPKT DS.
Senada dengan Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH juga menanggapi laporan dan viralnya pemberitaan dugaan perusakan ponsel. milik Wartawan.
“Kami akan menindaklanjuti mengenai laporan tersebut,” tegasnya.
Kronologis
Sementara, peristiwa itu bermula saat Ahmad Jais Sembiring melihat ada keributan antara AD, yang belakangan diketahui berkewarganegaraan Turki dengan seorang wanita bernama Eka Sartika di Desa Tanjungmorawa B, tepatnya di Dusun IV depan Bank BRI Pasar Inpres pada Selasa pagi, 15 Februari 2022.
Kemudian Ahmad Jais merekam peristiwa itu menggunakan ponselnya sambil mengatakan dirinya “Aku wartawan, aku wartawan”.
Karena tak senang atas aksi korban, AD kemudian merebut ponsel dari tangan Jais Sembiring sempat terjadi tarik menarik handphone itu hingga akhirnya ponsel itu bisa direbut AD. Sedangkan akibat aksi arogan si terlapor, ponsel korban akhirnya rusak.
Editor : Teuku/*
No Comments