BICARAINDONESIA-Medan : Kebijakan Rektor USU Dr Muryanto Amin yang memerangi peredaran narkoba di lingkungan kampus, mendapat dukungan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Utara, Apt. Razoki Lubis, SSi, MKes, MBiomed.
Ia juga mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan USU dengan menggandeng BNN Provinsi Sumut perlu bisa menjadi contoh dan diikuti lembaga pendidikan lainnya.
“Kita tentu cukup prihatin mendengar kabar ini, tapi juga tidak bisa mengabaikan bahwa hari ini narkoba sudah masuk ke sektor pendidikan. Maka saya juga minta kepada BNN Sumut untuk memeriksa perguruan tinggi lainnya terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Razoki dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Organisasi ini juga mensinyalir tindak kejahatan narkoba juga marak terjadi di institusi pendidikan tinggi lainnya. “Hari ini USU yang berani mengekspos dengan segala konsekwensinya, perguruan tinggi lain juga harus berani,” tegasnya.
Razoki menilai bahwa langkah-langkah yang diambil USU terkait pemberantasan narkoba sudah tepat. Sebagai institusi pendidikan terkemuka, USU harus terbebas dari narkoba.
Kebijakan Rektor USU dengan membentuk satgas atau mahasiswa anti narkotika perlu mendapat sokongan dari semua pihak, termasuk dari lembaga terkait.
Alumni Fakultas Farmasi USU ini menjelaskan, perlu adanya advokasi ke setiap fakultas terkait pencegahan dan kampanye penyalahgunaan narkotika. “Usai penindakan juga harus ada program pencegahan yang dilakukan secara berkala,” katanya.
Ia menyarankan rektor untuk membentuk Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) USU. Bila ada tagline Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) maka dibuat saja USU Bersinar.
Program-program pencegahan ini, dinilai Razoki pasti cukup efektif mencegah kembalinya peredaran narkoba di lingkungan kampus. Semua sivitas akademika harus dilibatkan di dalam Tim P4GN USU ini, seperti dari fakultas farmasi, kesehatan masyarakat, kedokteran, psikologi, ilmu budaya, mahasiswa, alumni dan lembaga anti narkoba lainnya.
“Tim P4GN USU ini menjalin kerja sama dengan pihak BNN atau kepolisian, sehingga bila ditemukan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, cukup Tim P4GN USU ini yang turun mengatasinya. Tim ini juga harus proaktif melakukan kampanye-kampanye pencegahan narkoba di lingkungan kampus,” kata Razoki yang juga Kaprodi Sarjana Farmasi Klinis FK Unpri ini.
LAN juga menyarankan USU untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa, dosen dan pegawai. “Tes ini tidak perlu menyeluruh, jadi hanya sample saja dengan indikator-indikator sampling tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, dengan program-program itu USU akan terbebas dari narkoba.
“Sekali lagi LAN mendukung penuh kebijakan Rektor USU dan berharap perang lawan narkoba terus dilakukan sampai kampus benar-benar terbebas dari praktik penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Editor : Chairul/rilis
No Comments